Artikel Hukum & Kriminal Sulut

Imigrasi Tahuna-Konsulat Jenderal Filipina Verifikasi dan Wawancara Orang Asing Pemukim tanpa Dokumen

TAHUNA, TAGAR-NEWS.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna mengadakan verifikasi dan wawancara terhadap orang asing pemukim tanpa dokumen (Undocumented Person).

Kegiatan yang digelar di ruang pelayanan kantor Imigrasi kelas II TPI Tahuna, pada 1 Maret 2023 tersebut dihadiri perwakilan Konsulat Jenderal Republik Filipina.

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan verifikasi identitas dan kewarganegaraan 20 (dua puluh) orang asing tanpa dokumen (Undocumented Person) cenderung berkebangsaan Filipina yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, saat kunjungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna pada April 2022 lalu dan kunjungan Konsulat Jenderal Filipina ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna dalam rangka pendataan dan wawancara terhadap orang asing tanpa dokumen (undocumented person) pada Juli 2022 lalu.

Orang asing jalani verifikasi dan wawancara oleh imigrasi Tahuna dan konsulat jenderal filipina

Kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Tahuna, Novly T.N Momongan, yang diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wawan A. Mido, menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap Konsulat Jenderal Republik Filipina atas kedatangan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna dalam hal membantu menentukan identitas dan penegasan kewarganegaraan terhadap orang asing pemukim tanpa dokumen (Undocumented Person) cenderung berkebangsaan Filipina di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Wawan A. Mido, menyatakan, Sesuai data yang dilaporkan sebelumnya, terdapat 20 orang asing tanpa dokumen (Undocumented Person) cenderung berkebangsaan Filipina yang berada di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Namun dikarenakan kendala transportasi laut, 10 orangĀ  yang berasal dari pulau Matutuang tidak dapat hadir dan diwakili oleh Kapitalaung Matutuang, yaitu Nurlianti Manderes. Sedangkan 1 orang lainnya tidak hadir dikarenakan saat ini telah berada di Filipina atas nama Hasan Abu.

Ia menyebut, dari data yang ada orang asing pemukim tanpa domumen yang hadir berjumlah 9 orang. Pada hari pertama dari sembilan orang yang menjalani wawancara 3 orang yang terverifikasi berkebangsaan Filipina berdasarkan fotocopy akte kelahiran (Certificate Of Live Birth) berkebangsaan Filipina.

“Iya dari hasil wawancara 3 orang diantaranya
terverifikasi berkebangsaan Filipina berdasarkan fotocopy akte kelahiran (Certificate Of Live Birth) berkebangsaan Filipina. Sedangkan 6 orang lainnya dilakukan verifikasi dan pengambilan identitas kewarganegaraan kembali,” ungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wawan A. Mido.

Verifikasi dan wawancara akan dilanjutkan kembali pada Kamis 2 Maret 2023, dimana ada empat orang deteni diduga berkebangsaan Filipina saat ini berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna akan menjalani wawancara.*

Editor: Helmi