Hukum & Kriminal

Satlantas Jaring 26 Kendaraaan saat Operasi Rutin

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Operasi Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan digelar Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Kotamobagu, berlokasi di jalan Sutoyo depan Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu. Kamis 24 Maret 2022.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu IPTU Shirley BD Mangelep melalui KBO Iptu Agus Julianto menyampaikan operasi kali ini memprioritaskan pada para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi aturan lalulintas.

Ia mengingatkan kepada para pengendara kendaraan roda dua untuk selalu menggunakan helm pengaman kepala saat saat berkendara. Selain itu, kepada pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan.

“Ya, disamping itu kami juga dalam operasi rutin ini selalu mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk selalu memakai masker guna mencegah penyebaran covid-19,” terang Agus.

“Kami juga melalui mobil patroli selalu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” sambungnya.

Pada operasi kepolisian yang ditingkatkan Satlantas Polres Kotamobagu berhasil menjaring 26 kendaraan terdiri dari 3 roda empat dan 23 roda dua. Dan barang bukti hasil operasi dibawa ke kantor Satlantas Polres Kotamobagu.

 

 

Penulis: Robby