Hukum & Kriminal

Satlantas: Kelalaian dan Kendaraan Lampaui Batas Kecepatan Salah Satu Faktor Lakalantas

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kecelakaan lalu lintas dijalan raya merupakan salah satu pembunuh nomor satu di dunia. Penyebabnya karena kurangnya kewaspadaan pengemudi (pengendara) dalam mengendarai kendaraan dan tidak mematuhi larangan rambu-rambu lalin.

Kepala satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Kotamobagu Iptu Sherly Mangelep melalui Kepala unit lakalantas Ipda Trihandoko mengungkapkan hal tersebut kepada media ini.

“Kecelakaan terjadi berawal dari pelanggran,” katanya, Kamis 24 Maret 2022.

Pelanggaran tersebut ungkap Trihandoko, salah satunya adalah pengemudi dalam mengendarai kendaraan melampaui batas kecepatan di jalan raya.

“Kelalaian saat mengemudikan kendaraan juga merupakan salah satu faktor fatalitas kecelakaan,” jelas Trihandoko.

Diketahui, berdasarkan data angka kecelakan lalu lintas di wilayah hukum Satlantas Polres Kotamobagu, terhitung Januari-februari 2022, korban meninggal dunia 2 jiwa, luka ringan 32 orang dan kerugian material akibat kecelakaan sebesar Rp 88.800.000.-.

 

Penulis: Robby