Nasional

Dugaan Korupsi di LPEI, 2 Orang Saksi di Periksa

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Dugaan korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, dua orang saksi di periksa. Rabu 23 Maret 2022 kemarin.

Pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Menurut kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung, Ketut Sumedana, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Ia menyebut, kedua saksi yang diperiksa tersebut yakni,
IS selaku Mantan Direktur Pelaksana II LPEI. Ia (saksi) diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI

Dan saksi BS selaku Mantan Direktur Pelaksana III LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.

“Mereka (saksi) diperiksa berkaitan dengan 7 tersangka yakni PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD, dan S,” jelasnya. ***

 

 

Editor: Helmi