Hukum & Kriminal

Cabjari Dumoga Limpahkan Berkas Perkara Anwar Mooduto ke Pengadilan Tipikor Manado

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) cabang Kejaksaan negeri (cabjari) Dumoga, limpahkan berkas perkara tersangka Anwar Mooduto ke Pengadilan Tipikor Manado.

“Berkas perkaranya sudah dilimpahkan, jumat kemarin,” kata Kacabjari Dumoga, Edwin B Tumundo, kepada Tagar-news.com, senin 18 Oktober 2021.

Ia melanjutkan, pihaknya (penuntut umum) usai berkas perkara dilimpahkan tinggal menunggu penetapan sidang (jadwal sidang) dari pengadian tindak pidana korupsi (tipikor) Manado.

“Iya, tinggal tunggu penetapan sidangnya,” ujar Edwin melalui pesan whatsapp.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Penyidik cabang kejaksaan negeri (cabjari) Dumoga, telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke penuntut umum atas nama tersangka Anwar Mooduto.

Perkara ini terkait dengan tindak pidana korupsi penyimpangan Dana Desa di Desa Iloheluma, kecamatan, Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulut tahun 2018

Tersangka Anwar Mooduto dalam perkara ini merupakan pihak penyedia (rekanan) dalam pengadaan alat mesin pangkas pertanian dan alat tangki pertanian.

 

HEL