Artikel Hukum & Kriminal Sulteng

Kejati Sulteng Geledah Kantor Bawaslu Buol Sejumlah Dokumen Disita

BUOL, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu Kabupaten Buol, Senin 26 Juni 2023.

Penggeledahan oleh Tim penyidik Kejati berdasarkan surat perintah penggeledahan nomor  PRINT-36/P.2.5/Fd.1/06/2023 tanggal 16 Juni 2023. Penggeledahan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah dari pemprov sulteng melalui Bawaslu Provinsi Sulteng dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 sebesar Rp.56.000.000.000.

Di kantor Bawaslu Buol Tim penyidik setelah kurang lebih 3 jam menggeledah sejumlah ruangan berhasil menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pemprov Sulteng.

Kasi Penkum Kejati Sulteng, Mohammad Ronald, mengatakan penggeledahan oleh penyidik berkaitan dengan kasus dugaan dana hibah pemprov Sulteng ke Bawaslu untuk Pilgub tahun 2020.

“Ada sejumlah dokumen yang disita Tim penyidik saat penggeledahan itu,” imbuhnya.*

Editor: Mawan