Sulteng

Kejati Sulteng Beri Bantuan ke UMKM dan Salurkan Makanan ke Warga yang Isoman

PALU, TAGAR-NEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan warga yang mendapatkan lockdown Mikro efektif dimasa pandemi Covid-19.

Inisiatif yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH, tersebut, tentu sangat membantu UMKM yang selama ini sudah tutup dan tidak menjalankan usahanya dimasa pandemi.

Dengan mengusung tema”JAKSA” (Jadikan Aku Sahabat) peduli.

Dimana, Kejati Sulteng memberikan modal kepada para UMKM dan nantinya makanan makanan yang dijual oleh UMKM dibeli untuk diberikan kepada para warga yang menjalani isoman maupun wilayah atau warga yang melaksanakan lock mikro efektif.

“Ini adalah bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Sulteng atas petunjuk dari bapak Kepala Kejati Sulteng, kita peduli masyarakat yang terdampak Covid-19, yaitu terhadap pedagang-pedagang kecil yang telah tutup usahanya,” ujar Wakil Kejati Sulteng Firdaus, SH,MH, Selasa 24 Agustus 2021

“Itu kita bantu modal, mereka bisa lagi berdagang. Ini kata kasi modal, mereka berdagang nasi, nasinya kita beli, kita serahkan kepada masyarakat yang saat ini di lock mikro efektif oleh pemerintah kota,” sambungnya

Lebih lanjut, ia menambahkan, wilayah lock mikro efektif yakni akibat masalah covid yang tinggi. Hal ini, kata dia, tentunya masyarakat tidak bisa keluar rumah, olehnya nasi-nasi yang dari UMKM itu kita drop ke masyarakat yang ada di wilayah ini.

“Untuk hari ini kita pilih lima pedagang usaha kecil dan ini akan berkelanjutan selama enam hari. Dan ada lima ribu nasi kotak yang kita sediakan setiap hari. Jadi ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang terdampak,” ungkap Wakajati Sulteng.

 

AJI/WAN