Hukum & Kriminal

Polisi Ciduk R, Pelaku Pembacok Anak Panti Asuhan

PALU, TAGAR-NEWS.COM – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus R (22) sekitar pukul 01.15 WITA dini hari.

R diringkus atas dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban Mohamad Ansar yang masih berumur 16 tahun.

Terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi: nomor: LP-B / 149/ VI/ Res-Palu / Sek-Palsel, tanggal 21 Juni 2021 tentang tindak pidana penganiayaan.

Pelaku diamankan di RT/RW : 01/03 Jalan Puebongo lorong Alkhautsar, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Minggu 20 Juni 2021

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal SIK MM melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Musnita Muhtar SE mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku, setelah tim opsnal mendapatkan informasi keberadaannya.

Mendapat informasi Unit opsnal Polsek Palu Selatan langsung bergegas menuju Jalan Bayam, kecamatan Palu Barat, tepatnya di kos-kosan pelaku.

“Iya, usai dapatkan informasi unit opsnal langsung menuju ke tempat pelaku,” ungkap Musnita, Senin 21 Juni 2021.

Lanjut kata dia, sesampainya ditempat tersebut unit opsnal langsung melakukan penangkapan serta membawa pelaku ke Mapolsek Palu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pembacokan terjadi saat korban berjalan dari rumah ibu panti asuhan di Pengawu, kembali ke panti asuhan Nurul Huda,” jelasnya.

Akibat pembacokan itu kaki paha kanan Moh. Ansar tersayat dan mengalami pendarahan. Korban lalu menjalani perawatan medis di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu.

(AJI)