PALU, TAGAR-NEWS.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan rapat secara daring dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Kegiatan ini diikuti Kepala Kanwil BPN Sulteng beserta jajaran pejabat struktural di lingkungan Kanwil BPN Sulteng sebagai bentuk komitmen untuk terus mengikuti arah kebijakan strategis penataan ruang nasional. Senin 19 Januari 2026
Dalam rapat tersebut, Menteri ATR/BPN memaparkan perkembangan penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR), khususnya di Pulau Sumatera yang mencakup Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Paparan ini menjadi perhatian penting bagi seluruh kantor wilayah, termasuk Kanwil BPN Sulteng, sebagai referensi dan pembelajaran dalam mendorong percepatan serta kualitas penyusunan RTRW di daerah masing-masing.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa revisi RTR Kawasan Strategis Pulau Sumatera masih menunggu proses penetapan dari Kementerian Sekretariat Negara, sementara untuk RTRW provinsi dan kabupaten/kota menunjukkan progres yang beragam. Penjelasan rinci terkait tahapan revisi, persetujuan substansi, hingga penetapan Perda RTRW menjadi informasi strategis bagi jajaran Kanwil BPN Sulteng dalam mengawal kebijakan penataan ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil BPN Sulawesi Tengah memperoleh gambaran komprehensif mengenai tantangan dan solusi dalam penyelarasan pemanfaatan ruang, khususnya terkait kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan keselarasan kebijakan lintas sektor dalam kerangka One Spatial Planning Policy, yang juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan penataan ruang di Provinsi Sulawesi Tengah. (*)
