Kasi Penataan Kantah Sigi Tinjau Lokasi Objek Tanah Wakaf di Watunonju dan Potoya

SIGI, TAGAR-NEWS.com – Kantor Pertanahan Sigi melakukan peninjauan lapangan dan identifikasi fisik terhadap objek tanah wakaf yang berlokasi di Desa Watunonju dan Desa Potoya, Rabu 13 Januari 2026

 

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nelvin Mangalik, didampingi tim teknis lintas seksi, Muh. Reza Raditya Pahlawan dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Farah Laudia Praba dari Seksi Survei dan Pemetaan. Turut hadir pengurus yayasan serta nazhir wakaf setempat.

 

Peninjauan lapangan difokuskan pada objek tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk MTsN Watunonju dan Masjid Al-Abrar Potoya.

 

Dalam pelaksanaannya, Kepala Seksi Penataan turun langsung menyusuri lokasi guna memastikan kondisi fisik tanah sesuai dengan data yuridis dan dokumen alas hak yang ada.

 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan keakuratan data ukur serta kesesuaian antara kondisi lapangan dan administrasi pertanahan, sehingga proses sertipikasi tanah wakaf dapat berjalan secara tertib, valid, dan akuntabel.

 

Kehadiran langsung unsur pimpinan seksi di lapangan mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Sigi dalam mengawal legalitas aset keagamaan.

 

Melalui sinergi antara Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Survei dan Pemetaan, diharapkan proses penerbitan sertipikat tanah wakaf dapat segera terwujud dalam kondisi clean and clear, memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan aset wakaf di Kabupaten Sigi. (*)

Pos dibuat 2881

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas