Artikel Hukum & Kriminal Nasional

Dugaan Korupsi BAKTI Kemenkominfo, Kejagung Periksa Direktur PT Aplikanusa Lintasarta

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Direktur pada PT Aplikanusa Lintasarta, berinisial AA, diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan tersebut dilakukan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada Jumat 3 Maret 2023.

Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan agung, Dr. Ketut Sumedana, menyebutkan bahwa satu orang yang diperiksa sebagai saksi berinisial AA merupakan Direktur pada PT Aplikanusa Lintasarta.

Ia menjelaskan saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum dalam rilisnya.*

 

 

Editor: Helmi