Artikel Hukum & Kriminal Sulteng

Pelantikan Wakajati, Sertijab Kajari Donggala dan Banggai di Kejati Sulawesi Tengah 

PALU, TAGAR-NEWS.com – Pelantikan dan serah terima jabatan di kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi digelar, Aula Lantai VI, Kejaksaan Tinggi Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Selasa, 11 Juni 2024,

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto melantik Yudi Triadi, SH MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) menggantikan Pipuk Firman Priyadi, SH MH.

Selain itu, diserah terimakan juga Dua jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Yaitu Kajari Donggala dan Banggai. Mangantar Siregar, sebelumnya menduduki Kajari Donggala digantikan oleh pejabat baru Fahri SH MH. Untuk posisi Kajari Banggai dijabat oleh Anton Rahmanto, SH MH menggantikan R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum.

Sementara itu,  Jendra Firdaus, S.H., M.H sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng, digantikan oleh Erwin J. S.H M.H.

Dr. Bambang Hariyanto menyatakan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya institusi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Dr. Bambang juga menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia menginstruksikan para koordinator untuk membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten serta Kepala Bagian Tata Usaha sesuai dengan petunjuk.

“Profesionalitas dan integritas kuat membantu saudara mencapai hasil maksimal dan menghindari perbuatan tercela dapat meruntuhkan marwah institusi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah untuk membangun sinergi dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Ini penting untuk memaksimalkan penelusuran aset dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

“Hukum hadir tidak hanya untuk penindakan tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar menghindari perbuatan melawan hukum. Penegakan hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah, sehingga Kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya dan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulteng,” pungkasnya.

 

(*/Wan)