Artikel Hukum & Kriminal Sulut

Berkas Kasus Lakalantas di Jalan Desa Tungoi II Sulawesi Utara Masuk Tahap I

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kasus dugaan Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di jalan raya Desa Tungoi yang ditangani Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus bergulir.

Kini perkembangan kasusnya telah masuk tahap I. Peristiwa ini terjadi pada Juni 2023 lalu dijalan umum Desa Tungoi II Kecamatan Lolayan kabupaten Bolaang Mongondow.

Kejadian bermula ketika NB (26) mengendarai kendaraan roda dua di jalan umum Desa Tungoi dari arah Desa Tungoi menuju Kotamobagu tiba-tiba menabrak korban AB yang akan menyeberang jalan. Akibat dari dari tabrakan korban mengalami luka parah dan sempt dilarikan ke RSUD Kotamobagu, namun akibat luka parah yang dialami nyawa AB tak tertolong.

Satlantas polres Kotamobagu yang menangani kasus tersebut langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi NOMOR LAPORAN POLISI :* LP/ A /  112  / VI / 2023/ SPKT.SAT LANTAS/ RES KTG/POLDA SULUT, Tanggal 29 Juni 2023.

Dalam penyelidikan tersebut diketahui identitas tersangka berinisial NB warga kecamatan Lolayan. Polisi pun kemudian melayangkan pemanggilan terhadap NB namun selalu mangkir petugas pun mendatangi kediamannya namun NB diketahui telah menghilang.

Setelah dilakukan pencarian didapat informasi NB  berada di Desa Manara kecamatan Likupang bersama dengan kekasihnya akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan Reskrim dan unit laka. Kini NB telah di tahan disel tahanan polres Kotamobagu guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kasat Lantas AKP Shirley B.D Mangelep SH MHum melalui Kanit Laka IPDA Trihandoko dalam keterangannya mengatakan saat ini kasus ini terus berproses dan telah tahap I di kejaksaan.

“Sudah tahap I,” katanya, Selasa 17 Oktober 2023.

 

Penulis: Helmi