Artikel Hukum & Kriminal Nasional

Jaksa Agung: Kinerja yang Baik Itu Diukur Berdasarkan Manfaatnya Kepada Masyarakat

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan, yang menjadi titik fokus Jaksa Agung, ST Burhanuddin adalah mengenai pelayanan publik yang harus dilakukan dengan digitalisasi seperti akses informasi penanganan perkara, akses pengaduan dan laporan, serta akses informasi kinerja dengan media dan masyarakat.

“Semua Jaksa di daerah diharapkan melek digital yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” ucapnya saat memberikan arahan dihadapan jajaran Adhyaksa di Sulsel. Kamis 24 Agustus 2023.

Terkait dengan penanganan perkara, ST Burhanuddin menegaskan selama ini yang dilihat oleh publik kinerja kita adalah dibidang penindakan penanganan perkara korupsi. Padahal bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Intelijen juga banyak berperan terutama terkait penyelamatan aset dan keuangan negara.

Terlebih lagi Ia berujar di bidang Tindak Pidana Umum dengan penegakan hukum humanis yang tidak kalah pentingnya untuk itu dipublikasi. Penyampaian pencapaian kinerja semua bidang ke media dan masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk dipublikasi.

Disisi lain dalam rangka menyambut pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepada daerah, Burhanuddin menyampaikan pesan kepada Insan Adhyaksa agar tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik atau kepentingan politik manapun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum terkait pemilu.

“Kejaksaan sebagai sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), memiliki posisi yang strategis sehingga kita dituntut untuk aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilu yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah,” Ia mengungkapkan

Penanganan perkara-perkara tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “black campaign” yang dapat menghalangi suksesnya pemilu.

Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari proses penegakan hukum Kejaksaan yang dipergunakan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2023, untuk itu Jaksa Agung memerintahkan untuk segera:

Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilu sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu.

Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilu, baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilihan umum.

Dalam kesempatan tersebut, Ia menyampaikan kunjungan kerja di Makassar ini terasa sangat spesial, karena dalam perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa, Makassar pernah menjadi rumah Jaksa Agung untuk mengabdi yaitu pada 21 Juli 2010 saat diberikan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Meskipun tidak lama bertugas di sini, namun banyak hal yang membekas selama menjalani tugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, salah satunya yaitu falsafah hidup yang hingga saat ini saya pegang, Uru-Urunaji Nasengge, Senggei Pole Sengge Tassikali-Kalimami, pepatah ini mengajarkan kita untuk senantiasa konsisten dan bersungguh-sungguh dalam setiap pelaksanaan tugas yang diamanahkan kepada kita, karena semua amanah akan diminta pertanggungjawaban,” ucapnya.

Jaksa Agung pun berpesan untuk terus menjaga dan merawat integritas dalam bertugas. Jaksa Agung meyakini bahwa 1.293 pegawai pada jajaran Kejaksaan Tinggi dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja, dimana yang paling utama adalah konsistensi dan integritas dalam melaksanakan tugas.

Jaksa Agung tak henti-hentinya mengingatkan dan menekankan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh warga Adhyaksa dalam setiap tahapan penegakan hukum, senantiasa mendapatkan perhatian dari masyarakat Indonesia, baik yang pro maupun yang kontra. Untuk itu, terus tumbuh kembangkan integritas dan hindari pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, budaya mafia peradilan harus segera dihentikan.

“Sekali lagi, saya tegaskan kepada segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktek penegakan hukum yang tidak terpuji, sebaliknya laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani,” ujarnya mengingatkan.

Kunjungan kerja Jaksa Agung dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, Para Asisten Kejati Sulsel serta Para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.*

Editor: Helmi