Artikel Hukum & Kriminal Sulut

Jumat Curhat Polsek Lolayan, Kapolsek Iptu Liefan dengarkan Sejumlah Curhatan Warga

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Polsek Lolayan melaksanakan Jumat Curhat (Jumat mopota’aw.

Pelaksanaan kegiatan Jumat curhat tersebut digelar di Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, sulut. Jumat 17 Februari 2023.

Turut hadir pada kegiatan itu, Kapolsek Lolayan IPTU Liefan Kolinug SE, Sangadi Bombanon Hart Tikonuwu, ketua DPD Roni Mantang, Babinsa desa Bombanon, Kanit Bimas Polsek Lolayan, Bhabinkamtibmas, serta sekdes bersama perangkat desa Mopait dan warga yang berjumlah kurang lebih 20 orang ikut hadir pada Jumat curhat tersebut.

Kapolsek Lolayan IPTU Liefan menyampaikan Pelaksanaan  jum’at curhat ini  merupakan program Polri Presisi di seluruh Indonesia dan di wilayah Polda Sulut serta jajaran untuk menjadi wadah menampung aspirasi/unek-unek  di masyarakat terkait permasalahan kamtibmas di dalam lingkungan masyarakat.

Menurutnya Kegiatan ini juga untuk mendekatkn secara langsung masyarakat kepada pihak kepolisian agar dapat langsung mendegar keluhan masyarakat terkait kamtibmas di lingkungan masyarakat dengan demikian sekiranya masyarakat bisa terbuka terkait permasalahan di Desa.

“Ini bertujuan agar kami pihak kepolisian dapat mencari solusi permasalahan tersebut atau dapat melakukan pencegahan awal deteksi dini agar tidak terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kec. Lolayan dan terkhusus wilayah Desa Bombanon,” terangnya.

Usai memberikan penyampaiannya, Kapolsek Lolayan kemudian memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan curhatan   terkait situasi Kamtibmas.

Pertama yang disampaikan Pemdes Desa Bombanon berkaitan dengan maraknya pengguna knalpot resing/brong  yang digunakan pengendara Roda dua di Desa Bombanon dan sekitarnya yang mengganggu.
Kemudian Kenakalan remaja, dimana adanya anak-anak muda yang gemar mengkonsumsi miras.

“Yang menjadi keluhan kami juga anak-anak muda yang sering konsumsi miras ketika mabuk biasa mereka berteriak di jalanan dan berbuat gaduh di desa sehingga sangat mengganggu kenyamanan di masyarakat,” ucap  Sangadi saat mengutarakan curhatannya

Menanggapi hal itu, Kapolsek IPTU Liefan menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Kotamobagu untuk melakukan operasi penertiban di wilayah hukum Polsek Lolayan.

“Karena anggota kami di polsek tidak ada anggota Lalulintas maka akan di koordinasikan bersama Satlantas,” katanya

Kapolsek Liefan pun mengutarakan bahwa pihaknya juga akan selalu melakukan upaya untuk memberikan sosialisasi terkait permasalahan tersebut.

“Kami juga dari Polsek Lolayan dan para Bhabin kamtibmas siap apabila masyarakat menyediakan waktu dan tempat untuk memberi edukasi, sosialisasi terkait masalah hukum ataupun menjadi narasumber di sekolah maupun di pertemuan umum untuk bisa menyentuh ke masyarakat Desa Bombanon atau di kecamatan Lolatan terkait pelangaran, kenakalan remaja  ataupun masalah gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya

Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Kapolsek Iptu Liefan meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas bisa diawali dengan langkah-langkah sederhana yakni dengan cara mengimbau bagi anak-anak muda (remaja) serta ibu-ibu yang mempunyai putra-putri  yang memiliki kendaraan roda dua agar melarang menggunakan knalpot resing/brong di kendaraannya karena hal tersebut bisa mengganggu orang yang sedang beristirahat terlebih saat malam hari.

“Mari kita semua untuk bisa menjadi pelopor untuk menciptakan rasa aman sebab hal tersebut tidak akan bisa dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian tanpa dukungan dari seluruh masyarakat,” ia mengajak.

Menanggapi persoalan miras, Kapolsek Iptu Liefan, menyarankan agar dibuatkan peraturan desa (perdes) agar supaya apabila ada warga yang mengganggu kamtibmas dapat diberi sanksi sehingga ada efek jera.

Pun dengan curhatan ketua RT terkait hajatan keluarga tanpa koordinasi dengan pemdes maupun kepolisian membuat pemilik hajat tak mengenal waktu mengadakan acara apalagi di malam hari seringkali sampai subuh. Akibatnya warga yang beristirahat menjadi terganggu.

“Beberapa kali juga memicu perselisihan antar pemuda desa Bombanon dan desa lain. Kami harap pihak kepolisian bisa menertibkannya,” keluhnya di depan forum Jumat curhat.

Mendengar keluhan itu, Kapolsek Iptu Liefan, meminta agar hal itu dapat di koordinasikan bersama pemdes.

Sebab kata dia, pihak kepolisian memberikan ijin keramaian di Desa untuk hajatan dasarnya harus ada rekomendasi dari pemerintah Desa.

“Pemdes lebih mengenal situasi kamtibmas Desa setempat, dan saran kami untuk pemerintah Desa Apabila ada hajatan di Desa agar kiranya bisa melibatkan perangkat desa dalam hal ini Linmas dan bhabin kamtibmas serta bhabinsa untuk bersama-sama memantau dan menjaga jalannya hajatan,” pintanya.

Peliput: Helmi