Hukum & Kriminal

Kejari Kotamobagu Gelar Pemusnahan Barang Bukti

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri Kotamobagu melakukan pemusnahan barang bukti sejumlah perkara. Rabu 12 Oktober 2022.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang telah di putus oleh pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap (incracht).

Adapun sejumlah babuk yang dimusnahkan adalah obat-obatan berbagai jenis, sajam, minuman keras, serta babuk lainnya.

Pelaksanaan pemusnahan babuk tersebut dilaksanakan di halaman kejaksaan negeri kotamobagu, di pimpin langsung Kepala seksi P3BR mewakili Kepala kejaksaan negeri (kajari) Elwin Agustian Khahar SH MH.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala seksi pidana umum (kasi pidum), Kepala seksi Intelejen (Kasi Intel), Kepala seksi perdata dan tata usaha negara (kasi datun), Kepala sub bagian pembinaan (kasubbagbin) dan para staff kejari kotamobagu.

Sejumlah barang bukti senjata tajam di musnahkan dengan di potong, obat-obatan di dimusnahkan dengan di blender dan babuk lainnya di bakar.

 

(Hel)