Hukum & Kriminal

Resmob Den Gegana Polda Sulsel Ciduk 6 Orang Terduga Pelaku Begal

MAKASSAR, TAGAR-NEWS.com – Tim Resmob Den Gegana Polda Sulawesi Selatan, akhirnya meringkus seorang terduga pelaku berinisial MAS (21), warga Jalan Bulorokeng Permai, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Senin 20 Juni 2022 kemarin.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Den Gegana Polda Sulsel, AKP Warman dan Panit Resmob Den Gegana Polda Sulsel, IPTU Cahyadi beserta anggota Resmob Den Gegana merupakan hasil dari penangkapan lima orang terduga pelaku lainnya pada (13/6) lalu.

AKP Warman menjelaskan penangkapan terhadap 6 orang terduga pelaku begal dan penganiayaan berawal usai Anggota Resmob Den Gegana Polda Sulsel, melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong di Jalan Bonto Ramba dan menyisir sejumlah rumah.

Hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku masing – masing berinisial S (25), warga Jalan Bonto Ramba, I alias D (16) warga Jalan Bonto Ramba, A alias B (17) warga Jalan Bonto Ramba, SK (19) warga Jalan Landak Lorong 8 dan D (23) warga Jalan Sukabumi dan seorang Ibu Rumah Tangga selaku penadah barang curian yang berinisial N warga Jalan Andi Tonro.

“Terduga pelaku ini kami amankan karena terlibat dalam aksi begal dan penganiayaan di belakang hotel Claro dengan terlebih dahulu terduga pelaku menabrakkan kendaraannya kepada korban kemudian melakukan pennganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka robek pada bibir lalu merampas barang milik korban berupa sebuah handphone dan sepeda motor merk Honda Scoopy milik korban,” jelasnya.

AKP Warman menambahkan dari aksi yang dilakukan oleh para terduga pelaku mengakibatkan korban mengalami kerugian sekurangnya Rp25 juta

“Kerugian korban mencapai sekurangnya Rp25 juta,” pungkasnya.

Keenam terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna hitam merah dan sebuah handphone merek Oppo kemudian diserahkan ke Polsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

 

 

Editor: Helmi