Hukum & Kriminal

Kerap Beraksi di Makassar dan Gowa, Terduga Pelaku Mengaku Polisi Diciduk Resmob Gegana

MAKASSAR, TAGAR-NEWS.com – Tim Opsnal Resmob Den Gegana mengamankan seorang terduga pelaku Jambret yang kerap melakukan aksinya dengan berpura – pura mengaku selaku Anggota Polri, di Jalan Sutomo, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat 3 Juni 2022.

Terduga pelaku beinisial A (38) warga Perumahan Residen Alauddin, Blok A 1, tidak berkutik saat Tim Opsnal Resmob Den Gegana dipimpin Kanit Opsnal Den Gegana, AKP Warman dan Panit Opsnal IPTU Cahyadi bersama Anggota mengamankan terduga pelaku.

Kanit Opsnal Den Gegana, AKP Warman mengatakan terduga pelaku yang diamankan sering kali melakukan aksi di sejumlah titik dengan modus mengaku sebagai Anggota Polri.

“Pelaku mendatangi para korbannya dengan berpura-pura mengaku menjadi anggota polisi, setelah itu pelaku mendatangi korban dengan cara langsung menggeledah korban, dan setelah itu mengamankan barang barang milik korban, kemudian setelah menguasai barang berharga milik korban, pelaku langsung kabur membawa lari barang milik korban,” terangnya.

Hasil interogasi terduga pelaku berinisial A yang menggunakan modus sebagai Anggota Polri mengakui telah melakukan aksinya di Wilayah Hukum Kota Makassar dan Kabupaten Gowa yang meliputi.

– Jalan Sembilan Kec. Bontoala Kota Makassar pada sekitar bulan Mei 2022

– Di Asri Laundry Jalan Muhammad Yamin Kec. Makassar Kota Makassar pada sekitar bulan Mei 2022

-Di Mandalle Kec. Barombong Kab. Gowa pada sekitar bulan Juni 2022

– Di Barombong Kab. Gowa pada sekitar bulan April 2022

– Di Karuwisi Kec. Makassar Kota Makassar pada sekita bulan Mei 2022

– Di Jembatan Kembar Kab. Gowa pada sekitar bulan Mei 2022

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polrestabes Makassar, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***