Hukum & Kriminal

Pemkot Kotamobagu Ambil Alih Gedung Eks PusKUD

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Pemerintah kota kotamobagu melakukan pengosongan atas gedung eks Puskud, yang berada di jalan Mayjen Soetoyo kelurahan Kotamobagu barat.

Pengosongan bangunan tersebut dilakukan Sat Pol PP dibantu personil Polres kotamobagu dan polsek kotamobagu.

Pada saat pengosongan eks kantor Puskud, sempat dihalangi oleh pihak Puskud namun dengan kesigapan personil akhirnya dapat diatasi.

Rencananya bangunan tersebut usai di kosongkan akan di jadikan kantor kelurahan kotamobagu.

Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta SStp ditemui di lokasi menuturkan, gedung eks kantor PusKUD merupakan aset Pemda Kotamobagu sehingga perlu dilakukan pengosongan.

“Ini untuk pemanfaatan selanjutnya,” katanya, Kamis 31 Maret 2022.

Dia menambahkan sebelum dilakukan pengosongan pihaknya sudah melakukan koordinasi dan sosialiasi serta bermusyawarah dengan pihak pengguna sebelumnya .

“Saat pengosongan sempat ada pihak-pihak yang tidak bersedia untuk meninggalkan gedung ini, namun hal itu bisa diatasi,” jelas Sahaya.

Usai dilakukan pengosongan gedung selanjutnya dilakukan penyerahan oleh Sat Pol PP kepada Pemkot Kotamobagu melalui Badan Pengelola Kekayaan Aset Daerah (BPKAD ) yang disaksikan oleh Kapolsek Kotamobagu AKP Luther Todung.

 

 

Penulis: Robby