Hukum & Kriminal

JMS, Kejari Bitung Sambangi SMP PGRI 1 Bitung

BITUNG, TAGAR-NEWS.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya dikalangan pelajar, Kejari Bitung kembali melakukan edukasi melalui giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kamis 31 Maret 2022.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini Tim Kejaksaan Negeri (kejari) Bitung menyambangi SMP PGRI 1 Bitung.

JMS Kejari Bitung

“Fokus giat Jaksa Masuk Sekolah ini mengenai bahaya narkoba dan cyber bullying,” ucap Kasi Intelijen Suhendro SH.

Dirinya tak menampik, kondisi persoalan penyalahgunaan narkotika kalangan muda khsusunya di kalangan pelajar terus meningkat. Oleh karenanya melalui program JMS, para jaksa melakukan tatap muka langsung mengenalkan sejak dini dampak buruk ataupun hukumnya.

“Kami kenalkan sejak dini tidak hanya mengenai dampak buruk namun juga dari sisi hukumnya seperti apa jika terlibat penyahgunaan narkotika. Tidak kalah penting edukasi ini, para pelajar diharapkan menjadi agen atau pelopor baik dlingkungan rumah atau sekitar tempat tinggal mereka,” terangnya

Begitupun mengenai prilaku dan cyber bullying ditengah era gadget atau digital. Dianjurkan untuk bijak menggunakan gadget khususnya media social.

JMS ini merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia. Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/a/ja/11/2015.

“Program ini merupakan upaya inovasi dan komitemen yang ditujukan kepada pelajar dalam rangka memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum,” jelas Hendro.

 

Penulis: Helmi