Hukum & Kriminal

Polsek Posigadan Ringkus FR, Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam

BOLSEL, TAGAR-NEWS.COM – Fr (29) warga desa suka makmur, kecamatan Bulango, Gorontalo diringkus pihak kepolisian sektor Posigadan, 25 Desember 2021.

Warga desa suka makmur tersebut diringkus atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Dimana diketahui korbannya bernama Gafar Ibrahim (31) bertempat tinggal di Desa inosota kecamatan posigadan, kabupaten bolaang mongondow selatan (bolsel), sulawesi utara (sulut).

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka luka robek di bagian wajah, pinggang dan tangan.

Pihak kepolisian dari Polsek Polsek posigadan menerima laporan tindak penganiyaan itu langsung menuju tempat kejadian perkara (tkp) dan mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Korban sendiri oleh petugas langsung dibawa ke puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, terduga pelaku yang sudah diketahui identitasnya langsung di buru, alhasil FR berhasil di ringkus polsek posigadan dipimpin langsung Kapolsek Ipda Taufik Anis.

Kapolsek Posigadan Ipda Taufik Anis kepada wartawan menceritakan kejadian ini terjadi pada 24 Desember 2021 pukul 00.30 wita.

Dimana sebelumnya antara tersangka FR dan korban terlibat adu mulut ditempat penyulingan daun cengkih yang berada di desa Inosota. Dari adu mulut tersebut berlanjut perkelahian.

Berdasarkan keterangan saksi, tersangka FR lari dengan membawa sebilah parang, yang diduga kuat digunakan menganiaya korban. Saksi juga melihat korban sudah dalam kondisi luka robek di bagian wajah, pinggang dan tangan.

“Melihat kondisi korban yang terluka saksi langsung meminta pertolongan warga,” kata Kapolsek.

“Pelaku sudah berhasil kita tangkap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara korban dirujuk
ke RS Aloe saboe Gorontalo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelasnya.

 

*/HEL