Hukum & Kriminal

Polres Sigi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Pombewe

SIGI, TAGAR-NEWS.COM – Terduga pelaku pembunuhan berinisial AS warga Desa Pombewe, kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, Sulteng, berhasil diringkus Polres Sigi.

Terduga AS ditangkap terkait pembunuhan terhadap korban SM yang juga warga Desa Pombewe.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama SH SIK mengungkapkan terduga pelaku tersebut di amankan di daerah Poboya, Kecamatan Mantikulore Kota Palu, sekira pukul 17.00 Wita.

“Kurang dari Tujuh Jam setelah dilaporkan, pelaku berhasil kami ungkap dan amankan tanpa perlawanan,”ujar Kapolres saat press release, di Halaman Mapolres Sigi, Selasa 28 September 2021

Kepada penyidik, pelaku mengakui peristiwa itu berawal cekcok dengan korban saat ia berpapasan di jalan pulang dari kerja. Tersulut emosi, korban menyerangnya dengan parang dan melukai kaki kanan tersangka.

Tersangka melakukan perlawanan yang berujung saling kejar. Saat tersangka di kejar, ia membalikan badan dan menyerang balik hingga mengenai kepala dan mengakibatkan korban terjatuh.

Saat itulah tersangka menggorok leher korban hingga tak tewas.

Menurut kronologi kejadian sebelumnya, tersangka dan korban pernah berselisih pada Januari lalu dan di selesaikan di kantor desa setempat. Saat itu, tersangka sempat mengancam akan membunuh korban.

“Dari keterangan saksi lain, sebelumnya tersangka sempat mengancam akan membunuh korban. Sehingga diduga pembunuhan ini di rencanakan,” terang Kapolres.

Adapun pasal yang disangkakan tersangka, Pasal 340 KUHP Sub 338 Ayat (1) KUHP Sub Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

 

*/WAN