Sulut

Resmi Mendaftar Sebagai Balon Sangadi Bolangitang 1, Rifai Madihutu Komit Bangun Desa Digital

BOLMUT, TAGAR-NEWS.COM – Berangkat dari permintaan berbagai elemen masyarakat Desa Bolangitang 1, Moh. Rifai Madihutu, saat ini berprofesi sebagai seorang Jurnalis di salah satu media online, merasa terpanggil mengabdikan diri untuk Desanya.

Ia pun dengan penuh keyakinan mendaftarkan diri sebagai Calon Sangadi (Kepala Desa) Bolangitang 1 Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sulut.

Rifai Madihutu secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran dirinya sebagai Calon Sangadi Bolangitang 1 periode 2021 – 2027 kepada panitia pemilihan sangadi, yang bertempat di aula kantor desa Bolangitang 1, Senin 2 Agustus 2021

Kepada Media ini, Rifai mengaku, Dirinya Maju sebagai Calon Sangadi, bukan serta merta begitu saja. Disamping karena permintaan masyarakat, dirinya juga ingin melanjutkan program program sebelumnya dengan mencoba memaksimalkan pengelolaan potensi potensi yang ada di Desa.

“Iya, sekaligus mewujudkan peningkatkan Sumber Daya Manusia demi untuk kemajuan Desa, tutur ipay sapaan akrabnya.

Mengenai Visinya maju sebagai Calon Sangadi Bolangitang 1, Pria yang juga 13 (tigabelas) tahun mengabdi pada Dinas PUPR Bolmut itu mempunyai Visi :

“Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Adil, Transparan, Inovatif, Menuju Masyarakat Desa Bolangitang 1 Yang Mandiri, Sejahtera, Religius Kreatif Dan Berbudaya”. terang Rifai.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa untuk mewujudkan Visi tersebut diatas,
Rifai telah menyusun Misinya sebagai berikut :

1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Mengembangkan Perekonomian Masyarakat Melalui Potensi Yang Ada Di Desa.

2. Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan Di Desa.

3. Peningkatan Pelayanan Publik Dan Keterbukaan Informasi Melalui Program Internet Desa, Menuju Desa Yang Berbasis Digital.

4. Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

5. Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan Dan Kesehatan Masyarakat.

6. Mengaktifkan Kegiatan Kepemudaan Dan Kegiatan Kelompok Masyarakat Yang Ada Di Desa.

7. Mewujudkan Pemerintahan Desa Yang Jujur, Adil Dan Berwibawa, Serta Mengedepankan Musyawarah Mufakat Dalam Setiap Pengambilan Keputusan.

8. Menciptakan Suasana Desa Yang Aman, Rukun, Religius Dan Berbudaya.

“Banyak potensi potensi yang ada di desa yang harus lebih dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk peningkatan Ekonomi Desa, diantaranya dengan menumbuhkan dan mengembangkan Usaha Kecil Menengah (UKM), Mengoptimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dan masih banyak lagi potensi desa yang bisa dikembangkan dalam rangka untuk memajukan Desa,” ujar Rifai.

“Mohon doa restu serta dukungannya. Semoga Saya bisa memimpin Desa Bolangitang 1 dan bisa membawa perubahan kearah yang lebih baik lagi,” ucapnya menutup.

 

AFI