Sulteng

PPKM Darurat di Kota Palu di Perpanjang, Camat Tatanga: Kami Selalu Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

PALU, TAGAR-NEWS.COM – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mendapat respon positif pemerintah Kecamatan Tatanga.

“Diberlakukannya PPKM darurat ini, setiap kesempatan, entah itu hajatan atau acara tetap kita laksanakan, dimana Wali Kota mengingatkan agar patuhi aturan Prokes, kita tidak juga batasi kegiatan warga,” kata Camat Tatanga, Andi Sondo Parampasi kepada wartawan, Jum’at 23 Juli 2021 siang kemarin

Ia mengatakan, sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat di wilayahnya, ditengah PPKM tetap taat dan patuh dengan imbauan sehubungan aturan pemerintah.

“Alhamdulillah masyarakat patuh dan taat saat diimbau oleh Satgas Covid , apalagi beberapa pekan lalu di Agenda pelantikan RT/RW tingkat kelurahan, Walikota mengingatkan bahwa penegakan PPKM wajib dilaksanan bagaimana pun model,” sambung Andi

Apalagi belum lama ini sejumlah wilayah di Kota Palu ditetapkan Satgas Covid-19 sebagai zona merah, yakni salah satunya adalah kelurahan Palupi, yang masuk kecamatan Tatanga, olehnya pihaknya gencar melakukan imbauan.

“Terus terang pak, kami bersama tim, Satgas K5, Covid-19, Bhabinkamtibmas, Babinsa elemen masyarakat bersama-sama terus melakukan patroli tiap malamnya, Insya Allah dengan itu bisa menekan angka penyebaran virus,” cetus Andi.

Dirinya berharap dengan adanya PPKM darurat ini, semua aktivitas bisa berjalan maksimal dan lancar, serta tentunya kegiatan masyarakat bisa kembali seperti sediakala, khususnya di wilayah Kota Palu sekitarnya.

AJI