Hukum & Kriminal

Aliansi Pemerhati Lingkungan Demo Oknum Anggota DPRD Bolmut

BOLMUT, TAGAR-NEWS.COM – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Aliansi Pemerhati Lingkungan (APL) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Kamis, 15 Juli 2021

Diketahui, aksi unjuk rasa sebagai tindak lanjut kesungguhan dalam menyuarakan kepentingan masyarakat serta daerah atas dugaan adanya keterlibatan salah satu anggota legislatif dalam mafia hutan lindung di salah satu wilayah di Bolmut.

Ketua Karang Taruna Bolmut, Ramlan Tinamonga, mengatakan saat ini Bolmut dalam cengkraman Mafia HL.

“Hutan lindung adalah hutan yang dilindungi keberadaannya karena bermanfaat dalam menjaga ekosistem. Karenanya sangat disayangkan apabila hal-hal yang membawa malapetaka terhadap lingkungan dilakukan oleh mereka sebagai pengambil kebijakan,” terang Ramlan.

Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD itu, mengakibatkan kawasan hutan lindung di Gunung Nunuka, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, mengalami kerusakan cukup serius.

Maka dalam merespon isu yang beredar tersebut, kami menuntut Badan Kehormatan DPRD Kab. Bolmut

1.Meneliti dugaan pelanggaran alih fungsi Hutan Lindung ke Perkebunan yang dilakukan Ketua DPRD atas nama Frangky Cendra alias Ko Anga.

2.Meminta Dewan Kehormatan DPRD Kab. Bolmut menegakkan Kode Etik DPRD sesuai aturan yang berlaku terhadap Ketua DPRD Kab. Bolmut yang di duga terjerat kasus hukum Alih fungsi Lahan

3.Meminta Badan Kehormatan DPRD Kab. Bolmut memfasilitasi Ketua DPRD Kab. Bolmut untuk menyatakan secara terhormat turun dari Jabatan Ketua karena di anggap telah mencederai citra dan kredibiltas lembaga DPRD Kab. Bolmut yang di duga kuat terjerat kasus hukum yang merugikan masyarakat Bolaang Mongondow Utara.

4.Apabila poin 3 tidak di indahkan maka Badan Kehormatan melalui paripurna DPRD Kab. Bolaang Mongondow Utara memecat secara tidak terhormat kepada Ketua DPRD Kab. Bolmut dari Jabatannya

5.Secepatnya menyampaikan laporan atas keputusan Badan Kehormatan kepada paripurna DPRD Kab. Bolmut

 

(AFI)