Bahasa Mongondow Mulai Dipakai di Apel Pagi Pemkot

TAGAR-NEWS.com, KOTAMOBAGU – Apel Pagi Pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis, berlangsung berbeda dari biasanya.

Seluruh rangkaian amanat yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., menggunakan Bahasa Mongondow, menyusul pengakuan Bahasa Mongondow sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Penggunaan Bahasa Mongondow dalam apel tersebut membuat para peserta sempat terkejut, namun kemudian antusias menyimak setiap pesan yang disampaikan.

Mengawali amanatnya, Sahaya mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat kesehatan dan kesempatan menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Igai kita komintan mopoponik syukur kon Tayowon Allah Subhanahu Wata’ala sin inogayan nya pa, barakat, badan mo moroton, moropot, Kon yosipun naton tana’a oyu’on pa koyow koi minimu komintan,” ujarnya.

Ia kemudian mengingatkan bahwa Agustus merupakan bulan yang memiliki nilai historis bagi bangsa Indonesia karena menjadi momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus memiliki makna penting bagi masyarakat Bolaang Mongondow.

Dalam amanatnya, Sahaya juga menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan Pemerintah Kota Kotamobagu memperjuangkan pengakuan Tarian Dana-Dana dan Bahasa Mongondow hingga resmi ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia.

“Itoi naton Ki Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M., bo Ki Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., nonongganut kon itoi minta in adat nogusul kon Pomarentah Pusat. Alhamdulillah, in Pomarentah Pusat no tetapkan adat budaya naton, Tarian Dana-Dana bo Bahasa Mongondow nobalik budel (Warisan) Budaya Bangsa Indonesia,” tuturnya.

Pos dibuat 3002

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas