Ketua DPRD Kotamobagu Gelar Sosialisasi Perda Lembaga Adat

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kotamobagu, nomor 2 tahun 2021 tentang lembaga adat, Minggu 03 Maret 2024.

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Meiddy Makalalag yang pada perhelatan Pemilu belum lama ini, kembali terpilih keempat kalinya sebagai wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Kotamobagu Selatan.

Bahkan, dalam hitungan sementara Meiddy Makalalag, memperoleh suara terbanyak se Kota Kotamobagu.

Dalam sosialisasi itu, yang menjadi narasumber salah satunya adalah, Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan persidangan, DPRD Kotamobagu, Effendi Korompot SH.

Sedangkan jalannya sosialisasi itu, di moderatori oleh, kepala sub bagian keuangan DPRD Kotamobagu, Ruslandi Mongilong SE.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu tempat wisata di Kecamatan Lolak ini, dihadiri oleh tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah serta warga Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Tujuan sosialisasi perda, agar masyarakat luas mengetahui, ada produk hukum yang dibuat DPRD berupa Perda untuk dijadikan payung hukum dalam kegiatan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan.

ADVERTORIAL

Pos dibuat 2884

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas