Artikel Hukum & Kriminal Sulut

Jaksa Masuk Sekolah: Langkah Kejaksaan Negeri Minahasa dalam Mencegah Bullying di Lingkungan Pendidikan

MINAHASA, TAGAR-NEWS.com – Penyuluhan Hukum Jaksa masuk Sekolah (JMS) digelar Kejaksaan Negeri Minahasa pada Selasa 27 Februari 2024 bertempat di SMP Negeri 2 Langowan.

Pada JMS ini hadir sebagai pemateri Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Suhendro GK SH dan Kasubsi A Intel, Avel Haezer, SH.

Dihadapan para siswa-siswi serta para guru SMP N 2 Langowan, Kasi Intel Suhendro memaparkan berbagai aspek terkait tugas dan fungsi Kejaksaan, serta memberikan pemahaman mendalam mengenai masalah bullying dan cyberbullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah.

“Bullying adalah kelemahan yang menyamar sebagai kekuatan. Sejatinya kekuatan terletak dalam keberanian untuk mengangkat satu sama lain, bukan untuk merendahkan. Edukasi tentang hukum dan konsekuensi tindakan bullying sangatlah penting. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat mencegah terjadinya kasus-kasus bullying di sekolah,” papar Kasi Intel Suhendro.

Kepada para siswa-siswi, Ia juga menjelaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memberikan pemahaman kepada siswa tentang konsekuensi hukum dari tindakan bullying. Ia menekankan bahwa setiap individu, termasuk siswa, memiliki hak yang harus dihormati dan dilindungi.

Sementara itu, Avel Haezer, SH, fokus pada bahaya cyberbullying dan dampaknya terhadap kesehatan mental dan emosional korban. Ia menyampaikan tips dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari tindakan cyberbullying serta mengajak siswa untuk bersikap bijaksana dalam menggunakan media sosial.

“Setiap kata yang kita tulis di internet memiliki kekuatan. Jangan biarkan kekuatan itu digunakan untuk melukai orang lain, tetapi untuk menginspirasi, mendukung, dan membagi semangat. Setiap kali kita online, kita memiliki kesempatan untuk membangun atau meruntuhkan. Mari kita bangun dunia maya yang mempromosikan kedamaian, kebaikan, dan penghargaan satu sama lain,” ajaknya

Kepala SMP Negeri 2 Langowan Diane Kembuan, M.Pdk, menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini, menyatakan bahwa pemahaman yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa sangat penting bagi siswa dalam menjalani kehidupan sehari-hari di sekolah maupun di luar sekolah.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab yang aktif, di mana siswa-siswi SMP Negeri 2 Langowan berkesempatan untuk bertanya langsung kepada pemateri. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna memberikan pemahaman yang lebih luas tentang hukum dan meminimalisir tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan pemahaman masyarakat, khususnya siswa-siswi SMP Negeri 2 Langowan, terhadap hukum dan peran Kejaksaan semakin meningkat, serta terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

 

(*/Hel)