Artikel Hukum & Kriminal Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Membangun Akhlak dan Perilaku Jaksa dengan Attitude yang Baik

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Dalam membangun akhlak dan perilaku seorang Jaksa, Jaksa Agung mengatakan bahwa seorang Jaksa harus memiliki integritas dan attitude yang baik, untuk mampu mengubah pola pikir serta perilaku di lingkungan sekitar ke arah positif, terukur, dan berakhlak.

“Jaksa tidak boleh hanya pintar, tetapi juga harus memiliki integritas dan attitude. Sebab hal tersebut yang menentukan arah perjalanan karier saudara-saudara. Khususnya di era transformasi digital ini, tidak cukup dengan knowledge saja (teori atau pengalaman), tetapi juga harus memiliki kemampuan yang mumpuni yaitu interpersonal, komunikasi, disiplin, goal setting dan solutif/problem solving,” ujarnya saat memberikan ceramah pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 belum lama ini di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Menurut Jaksa Agung, kepintaran membuka banyak pintu tapi karakter yang membuat kita menjadi bertahan. Dalam membangun karakter dibutuhkan adab dan etika. Banyak orang yang memiliki kecerdasan tapi tidak memiliki adab dan etika, karena adab dan etika tidak selalu diajarkan dibangku pendidikan. Maka untuk melengkapi kepintaran yang dimiliki oleh seorang Jaksa harus didukung dengan adab dan etika yang baik dan mulia. Karena kepintaran harus mengikuti adab, tidak pernah mendahuluinya, dan tidak pernah menghancurkannya.

Di era perkembangan teknologi digital saat ini, Jaksa Agung mengungkapkan hal tersebut juga mengubah modus dan pola kejahatan.

Oleh karenanya, Ia menegaskan, seorang Jaksa harus belajar agar dapat beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan kejahatan transnasional. Sebab, kasus kejahatan akan terus bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat, dan hal itu harus diantisipasi dengan proses pembelajaran terus menerus.

Lebih lanjut, mengenai penempatan Jaksa di seluruh Indonesia, Jaksa Agung mengatakan bahwa seorang Jaksa harus bersedia untuk hal tersebut.

Menurutnya, penempatan seorang Jaksa di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia luas, serta memberikan wawasan dan pengalaman kepada seluruh Jaksa untuk memahami adat, budaya, bahkan bahasanya.

Selain itu, hal ini juga menunjukkan Jaksa ada di tengah-tengah masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Ditempatkan dimana saja adalah bagian dari tour of duty. Jaksa harus memahami proses adaptasi dan sosiologi kemajemukan daerah, bahasa, adat, budaya dan hukum yang diberlakukan di seluruh Indonesia. Semakin banyak pengalaman yang anda dapatkan di daerah, maka jadikanlah hal tersebut sebagai bagian untuk mengasah problem solving dalam setiap penanganan perkara. Sebab tidak ada perkara apapun yang identik satu sama lain, termasuk perkara sederhana sekalipun,” terangnya

Jaksa Agung berpesan bahwa seorang Jaksa adalah abdi negara, pelayan masyarakat, dan gerak-gerik sebagai seorang Jaksa akan selalu menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu pelaksanaan tugas dengan menerapkan adab, etika yang sopan dan santu, akan membuat masyarakat segan dan menghargai saudara.

“Begitu juga sebaliknya, jika saudara tidak memiliki adab dan etika, maka hal tersebut akan membuat masyarakat tidak menghargai saudara dan Institusi baju coklat Kejaksaan yang kita pakai saat ini. Ingat kalian adalah pelindung masyarakat bagi pencari keadilan, tegakkan hukum diatas keadilan, kepastian dan kemanfaatan, sehingga nantinya hukum dapat memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” Jaksa Agung mengingatkan*

 

Editor: Helmi

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI