Artikel Hukum & Kriminal Sulut

Kapolsek Jufian ke Warga Desa Bilalang II: Jaga Kamtibmas dan Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Imbauan disampaikan Kapolsek Kotamobagu Utara, IPDA Jufian E. Manoppo SE, kepada warga desa Bilalang II, agar menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Penyampaian itu disampaikannya saat menyambangi warga Desa Bilalang II saat mengadakan kegiatan Jumat curhat Polsek Kotamobagu Utara, Sulut. Jumat 3 Maret 2023 pagi.

Saat bertemu Kapolsek Kotamobagu Utara, warga mempertanyakan terkait masih maraknya penggunaan knalpot bising (brong) yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Jufian, menyampaikan pihaknya (Polsek Kotamobagu Utara) akan melaksanakan Patroli dan Razia terhadap kendaraan-kendaraan yang masih menggunakan Knalpot Bising (brong).

“Akan kita tindak lanjuti. Tentunya dengan melaksanakan patroli dan razia,” ujarnya menjawab pertanyaan warga.

Selaku Kapolsek Kotamobagu Utara, IPDA Jufian E. Manoppo SE, juga mengimbau dan mengajak masyarakat desa bilalang II, untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang sampai saat ini bisa di katakan kondusif serta menghindari perbuatan-perbuatan melanggar hukum.

“Mari sama-sama jaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan hindari perbuatan melanggar hukum,” ia mengajak.

Peliput: Helmi