Hukum & Kriminal

Pimpin Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan, Kajari Bitung Paparkan Hal Ini

BITUNG, TAGAR-NEWS.com – Dalam rangka koordinasi dan optimalisasi kerjasama untuk mendukung kepatuhan terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) digelar pertemuan Forum koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Bitung.

Pertemuan itu di pimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Fauzal S.H.,M.H dan dilaksanakan di Rumah Makan Mawar Sharon, kecamatan Madidir, Bitung, Sulawesi Utara. Senin 21 November 2022.

“Jadi rapat ini sehubungan dengan koordinasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta, masyarakat, dan kalangan badan usaha termasuk didalamnya bersama stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan akan pelaksanaan JKN yang sudah berlangsung,” ucap Kajari Fauzal yang juga selaku Ketua Forum.

Dijelaskannya bahwa Forum Koordinasi ini merujuk pada Inpres No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kejari Bitung melalui Bidang Datun memberikan pendapat hukum dan/atau pendampingan hukum atas permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara terkait program JKN.

“Bidang Datun Kejari Bitung juga memberikan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN dan meningkatkan koordinasi dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan program JKN,” kata Kajari Fauzal.

Terkait dengan pengawasan dan kepatuhan, lanjutnya, pertama adalah kepatuhan untuk mendaftarkan diri dan pekerja beserta anggota keluarga. Kedua, kepatuhan dalam hal perubahan data baik data pekerja ataupun data gaji. Ketiga, kepatuhan dalam memungut iuran dari pekerja dan menyetorkannya kepada BPJS Kesehatan. “Ketika tidak patuh, maka BPJS melalui SKK ke Kejaksaan untuk mengambil alih permasalahan tersebut,” tandas Kajari.

Menurutnya, perlu juga ada pemahaman yang sama tentang perluasan cakupan kepesertaan BPJS, kemudian penegakan regulasi nasional dalam hal ini difokuskan kepada pemberi kerja yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan peningkatan kualitas pelayanan.

Kajari Fauzal juga menambahkan, bahwa mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kejari telah bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam hal penegakan hukum, kepatuhan, serta memantapkan implementasi tata kelola yang baik dan bersih dalam program JKN KIS.

“Sinergi yang kami lakukan melalui bantuan hukum non litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) utamanya tentang penegakan hukum kepatuhan. Saya yakin dengan adanya JPN maka kepatuhan baik institusi pemerintah baik BUMN, BUMD, maupun badan usaha lain akan meningkat terhadap program JKN KIS,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado, dr. Meryta O. Rondonuwu, AAK yang juga Sekretaris Forum mengatakan bahwa tujuan forum koordinasi ini adalah tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS kesehatanan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana strategis.

“Tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan. Tercapainya peningkatan kemampuan pembiayaan jaminan kesehatan melalui optimalisasi fungsi kepatuhan,” tukasnya.

Hadir dalam rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Wilayah Kota Bitung, Kasi Datun Devi Anggreta,S.H., Kasubsi Ekeu dan PPS Justisi D. Wagiu S.H., Kasubsi Datun Nurul Dewinta S.H.,M.H., Kasubsi Penuntutan dan Eksekusi Bidang Pidana Umum Ruth Yohana Siburian S.H., Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum dan Eksekusi Bidang Pidana Khusus Rosalita A. Pramudianti S.H., Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Pidana Umum Feny Alvionita S.H., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung Rahmat Dunggio dan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Pingkan Sondakh.

 

(*/Hel)