Artikel Hukum & Kriminal Sulsel

Salah Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Diciduk Polisi 6 Lainnya DPO

MAKASSAR, TAGAR-NEWS.com – Terduga pelaku penganiayaan berhasil diciduk Resmob Polda Sulsel.

Pelaku berinisial AH (22) diringkus pada Sabtu 20 Mei 2023, sekira pukul 02.30 WITA di Jl. Dg. Tata lama pandang-pandang kecamatan Tamalate kota makassar.

Penangkapan tersebut berdasarkan LP / B / 374 / V / 2022 / SPKT / POLSEK TAMALATE / POLRESTABES MAKASSAR / POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 19 Mei 2023.

Menurut keterangan korban terduga pelaku bersama sejumlah teman-temannya menyerang kontrakan yang ditempati korban.

Dalam penyerangan tersebut diketahui korban dianiaya dengan sebilah parang yang mengakibatkan kepala korban mengalami luka robek di bagian kepala. Akibat perbuatan para pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Tamalate.

Menindaklanjuti laporan korban Resmob Polda Sulsel langsung bergerak bersama personil Polsek Tamalate. Dari informasi yang didapat salah satu pelaku berada di rumahnya di Jl. Dg. Tata Lama pandang-pandang kecamatan Somba opu kabupaten Gowa.

Tim yang di pimpin Kompol Dharma Negara SIK MH lalu bergegas menuju lokasi yg di maksud dan hasilnya salah satu pelaku berinisial AH berhasil diringkus.

“Salah satu pelaku kami tangkap dirumahnya turut pula di amankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku menganiaya korban. Terduga pelaku lainnya berjumlah 6 orang masih DPO,” terang Kompol Dharma Negara.*

Editor: Helmi