Nasional

Secara Mendadak BNN Pusat Tes Urine Seluruh Staf Puspenkum Kejagung, Hasilnya ?

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Secara mendadak seluruh staf di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di tes urine. 

Tes urine tersebut dilakukan BNN Pusat terhadap 61 orang baik seluruh pegawai, honorer, dan mahasiswa yang sedang melakukan praktik kerja lapangan dan di lakukan di press Room Puspenkum. Selasa 8 November 2022.

Sebelumnya, Puspenkum telah berkoordinasi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh pegawai, honorer dan mahasiswa yang sedang melakukan praktik kerja lapangan dinyatakan negatif (tidak mengonsumsi narkoba).  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak guna mengetahui apakah ada di kalangan pegawai yang menyalahgunakan penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba. 

“Syukur alhamdulillah semua pegawai nihil (tes urine negatif) karena pegawai Puspenkum itu harus sehat secara fisik dan psikis agar tidak mengganggu fungsi-fungsi pelayanan, publikasi dan hubungan antar lembaga. Untuk itu, akan kami jadwalkan secara rutin dengan mendadak kegiatan tes urine di Puspenkum bekerja sama dengan BNN Pusat,” ujarnya

Sebelum acara pemeriksaan urine, telah dilakukan rapat paripurna/rapat internal terkait dengan penyerapan anggaran, rencana monitoring dan evaluasi (monev) ke daerah, dan akselerasi program-program baru setiap bidang di Puspenkum Kejaksaan Agung yang direncanakan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 2023. 

Kapuspenkum Ketut Sumedana menerangkan bahwa Puspenkum Kejaksaan Agung harus memiliki terobosan-terobosan baru terkait dengan penegakan hukum humanis, yakni Jaksa harus hadir di tengah masyarakat sebagaimana perintah Jaksa Agung ST. Burhanuddin. 

“Untuk itu, program yang akan diluncurkan harus mampu menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat. Di samping menjaga citra institusi di masyarakat, tak kalah pentingnya penggunaan dan pemanfaatan media sosial, media massa serta media lain harus mudah diakses masyarakat,” Sumedana memungkasi.

 

 

(Hel)