Hukum & Kriminal

Kasi Datun Kejari Bitung Beri Materi Pada Kegiatan Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum bagi Pelaku UMKM

BITUNG, TAGAR-NEWS.com – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (AsDatun) Kejati Sulut Rivo Chandara Makarupa Medellu, S.H diwakili Kasi Datun Kejari Bitung Devi Anggreta, S.H menjadi narasumber pada kegiatan
penyuluhan layanan bantuan hukum bagi pelaku UMKM, Rabu 19 Oktober 2022, di Hotel Phoenix, Bitung, Sulawesi Utara.

Kegiatan yang digelar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, juga dihadiri perwakilan Kemenkumham Sulut Jhon Lianto Tobiling dan Advokat dari Fakultas Hukum Unsrat Eugenius N. Paransi, S.H.,M.H.

Kasi Datun Devi Anggreta, S.H ditemui menyampaikan bahwa materi yang diberikan menyangkut tugas dan fungsi perdata dan tata usaha negara.

“Para pelaku usaha khususnya mikro kecil seringkali kesulitan mendapatkan bantuan dan keterbatasan akses dari konsultan profesional baik secara usaha/ bisnis hukum,” ucapnya.

Kasi Datun pun berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan pemahaman pendamping/konsultan UMKM terkait proses layanan bantuan hukum mulai dari mengidentifikasi hingga memberikan informasi bentuk dan cara mengakses layanan bantuan hukum.

 

(*/Hel)