Hukum & Kriminal

Suharjo Laporkan Pria Berinisial N ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Suhardjo Makalalag (56) warga desa Poyowa kecil, kecamatan kotamobagu selatan, melaporkan pria berinisial N ke polres kotamobagu atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada 31 Desember 2021 lalu, di lingkungan sekolah Madrasah Ibtidayah Swasta (MIS) Baitul Makmur Kotamobagu.

Dimana sebelum terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan korban dan terduga pelaku sempat terjadi adu mulut. Saat itu N diduga ingin mengunci pintu akses masuk menuju ruangan yang terdapat barang-barang milik korban.

Pada saat itu korban sempat mengatakan kepada N, “jangan dulu dikunci pintunya karena barang-barang korban masih didalam ruangan”.

Namun pada saat itu terduga pelaku bersikeras menutup pintu tersebut sehingga terjadi dorongan terhadap korban akibatnya kepala bagian belakang korban terbentur dinding.

Akibat benturan itu korban mengalami pusing dan rasa sakit di kepala bagian belakang.

Kasi humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwi Adhyana dikonfirmasi, selasa 11 januari 2022, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Sedang ditangani. Saat ini baru tahap pemanggilan saksi,” singkatnya.

 

 

Penulis: Helmi