Advetorial

Sekwan Kota Kotamobagu Bacakan Surat Masuk di Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Kotamobagu Moch Agung Adati ST, M.Si, mengawali dengan membacakan surat masuk dalam pembukaan rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Kotamobagu, Jumat 23 September 2022.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian draft KUA-PPAS Perubahan, pandangan Fraksi serta tambahan penjelasan terhadap pandangan umum Fraksi.

Saat membuka paripurna, Wakil Ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan menyampaikan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 merupakan dasar untuk penyusunan rancangan perubahan APBD.

Dimana lanjut Syarif sapaannya, perubahan APBD didasari berdasarkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi perangkat daerah, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

“Merujuk dari regulasi dan kondisi makro ekonomi yang terjadi di Kotamobagu, maka hari ini DPRD bersama pemerintah daerah menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan, yang menjadi dasar dan acuan terhadap penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022,” ucapnya.

Selain itu dalam pandangan umum terhadap draft KUA-PPAS Perubahan itu, 5 Fraksi yang ada di DPRD Kota Kotamobagu, seluruhnya menerima dan menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Diketahui, turut hadir dalam paripurna adalah Wakil Ketua Herdy Korompot, Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Sekda Kotamobagu, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Sangadi se- Kotamobagu.

 

ADVERTORIAL