Advetorial

Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu membahas tentang Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan keuangan daerah.

Rapat yang dilaksanakan di ruangan Banmus DPRD Kotamobagu, Kamis 28 Juli 2022 itu, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel serta didampingi oleh Sarifudin Abas.

Dalam kesempatannya Anugerah Beggie Gobel menyampaikan bahwa pembahasan ratusan pasal sudah selesai dibahas serta tinggal difinalisasi.

“188 pasal sudah selesai dibahas, namun tetap teliti,” katanya.

Selain itu lanjut Beggie sapaan akrabnya, ranperda pengelolaan keuangan daerah ini, adalah menjadi urusan dan tanggungjawab Pemerintah Daerah dan DPRD untuk membahas dan merumuskan hal tersebut.

Dimana, Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai penyelenggara pengelolah administrasi keuangan.

“ Menurut asas otonomi dan tugas pembantu dan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan,” jelasnya.

 

 

ADVERTORIAL