Advetorial

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat I Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna tingkat I dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kotamobagu itu, dipimpin oleh wakil ketua DPRD Herdy Korompot, didampingi oleh ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, Selasa 28 Juni 2022.

 

 

 

 

 

 

Dalam kesempatannya Herdy menyampaikan bahwa, berdasarkan daftar hadir jumlah anggota DPRD Kotamobagu yang mengikuti jalannya paripurna hari ini berjumlah 15 anggota.

“Dengan demikian berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kotamobagu nomor I tahun 2018, maka rapat di nyatakan telah memenuhi kuorum,” katanya.

 

 

 

 

 

Selain itu, Herdy menyampaikan susunan acara yang akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD kotamobagu pada saat itu.

“Pembacaan surat masuk, penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, serta pandangan umum fraksi-fraksi dewan,” ucapnya.

 

 

 

 

 

Ditempat yang sama, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan menyampaikan bahwa berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah Kotamobagu tahun anggaran 2021, pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini wajar tanpa pengecualian atas LKPD Kota Koamobagu tahun anggaran 2021, merupakan opini WTP yang ke 9 kalinya yang berhasil diraih Kotamobagu berturut-turut,” kata Nayodo.

 

 

ADVERTORIAL