Advetorial

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Pimpin Hearing dengan Manajemen RSUD Kotamobagu

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, mengadakan Hearing dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kotamobagu terkait keluhan pelayanan yang disampaikan di Media sosial (Medsos), Selasa 21 Juni 2022.

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Syarifudin Mokodongan didampingi Ketua Komisi III Royke Kasenda.

Hearing dilakukan oleh lintas Komisi DPRD Kotamobagu bertempat di Ruang rapat Paripurna, Rabu 22 Juni 2022.

 

 

 

 

“Kami mencari informai tentang pelayanan RSUD Kotamobagu yang kemarin dikeluhkan di media sosial oleh masyarakat,” kata Syarifudin.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak Rumah Sakit pada Hearing tersebut, menyebutkan bahwa apa yang disampaikan di media sosial tidak sesuai.

“Ternyata informasinya berbeda. Tidak seperti yang disampaikan pada sosial media. Ada mis komunikasi disana. Dan ternyata menurut pihak Rumak Sakit, hal itu sudah selesai dibicarakan dan tidak ada masalah serius sebenarnya,” kata Mokodongan.

 

 

 

 

Namun kata Syarifudin, pihak DPRD meminta agar setiap kejadian serta keluhan yang disampaikan, dapat ditanggapi oleh pihak Rumah Sakit melalui bagian Humas.

“Kami dari DPRD sendiri meminta kepada pihak Rumah Sakit agar mengambil langkah untuk meluruskan informasi-informasi yang beredar di sosial media. Jangan kemudian dibiarkan menjadi liar di masyarakat. Kan ada Humas, maka dialah yang harus mengambil peran untuk menyampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu katanya, apabila yang disampaikan pada sosial media tersebut tidak benar, maka pihak Rumah Sakit berhak untuk menuntut yang bersangkutan.

 

 

 

 

“Jika itu tidak benar, yang bersangkutan bisa dituntut dengan UU ITE. Akan tetapi kami menyampaikan bahwa mungkin tidak terlalu jauh tuntutannya, cukup dia minta maaf kalau itu tidak benar. Melakukan permohonan maaf di sosial media saja,” ucap Mokodongan.

DPRD juga mengingatkan kepada pihak rumah sakit agar terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai hanya mengejar akreditas akan tetapi di satu sisi masih banyak keluhan pelayanan dari masyarakat.

“Jangan pernah berhenti melakukan perbaikan. Salah satunya dari sisi pelayanan, serta jangan pernah ada diskriminasi dalam pelayanan di rumah sakit. Sekalipun itu hanya urusan senyum,” ujarnya.

 

 

ADVERTORIAL