Hukum & Kriminal

Januari-April 771 Pelanggar Ditindak Satlantas Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU,TAGAR-NEWS.com – Selang Januari hingga April sebanyak 771 pelanggar di tindak Satuan Lalu lintas (satlantas) Polres Kotamobagu.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Shirley Mangalep SH MH menyebut paling dominan pelanggar tidak menggunakan helm pengaman kepala bagi pengendara roda dua.

“Kemudian pelanggar lainnya adalah, administrasi (surat kendaraan) tidak lengkap,” katanya Selasa 10 Mei 2022.

Lanjut Shirley, pelanggaran lainnya adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.

“Harus menggunakan standar pabrikan,” jelas Shirley.

Saat ini, setelah dilakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar, sudah mulai tertib dan berkurang.

“Kedepannya masyarakat akan semakin sadar akan berlalu lintas. Selain itu patuhi prokes,” ia mengingatkan.

 

Penulis: Robby P