Hukum & Kriminal

Diduga Sudutkan Kasat Lantas Lewat Postingan di Medsos, 3 Ormas Kecam Pemilik Akun Berinisial SA

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Sempat beredarnya cuitan diduga menyudutkan Kasat Lantas Polres kotamobagu IPTU Shirley BD Mangelep di media sosial facebook di tanggapi serius KB FKPPI, GM FKPPI dan KBP3 POLRI.

Dimana akun facebook tersebut diketahui milik oknum berinisial SA. SA diduga menuliskan kalimat yang tidak wajar sebagai seorang abdi negara yang mengedepankan disiplin seorang Aparatur Sipil Negara.

Postingan tersebut mendapat kecaman dari ormas yang tergabung dalam wadah KB FKPPI, GM FKPPI dan KBP3 POLRI.

“Bahasa SA terkesan mempermasalahkan mekanisme dan protap dalam operasi Keselamatan Samrat 2022,” tegas Husnia Mansur ketua KBP3 Polri.Sabtu 19 Maret 2022 kemarin

Ia menegaskan bahwa, SA menggunakan bahasa yang tidak pantas sebagai abdi negara untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Tulisan SA di Medsos melakukan pengancaman terhadap Kasat Lantas, maka kami mengecam keras atas tulisan SA di medsos,” tegas Husnia.

Ketua GM FKPPI Kotamobagu Charles Longdong SE pun menyampaikan hal senada. Ia berkata bahwa bahasa yang disampaikan SA melalui media Facebook sangat tidak pantas sebagai seorang aparatur negara.

“Tulisan SA berbau pengancaman terhadap Kasat Lantas Polres Kotamobagu dan institusi Polri,” kata Charles

Demikian pula dikatakan Sekertaris KB FKPPI 2213 Kotamobagu Sumirat Pondabo SPd. Ia mengatakan pihaknya selaku anak kolong meminta kepada Polres Kotamobagu dan Polda Sulut untuk melakukan proses hukum terhadap SA sesuai undang undang yang berlaku

“Anak kolong akan mengawalnya,” tandas Pondabo.

 

 

Penulis: Robby