Nasional

Kejagung Bentuk Tim Penyidik Koneksitas Tangani Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 di Kemenhan

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Laksamana Muda Anwar Saadi menyampaikan bahwa pada hari ini Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer telah menerima perintah langsung dari Jaksa Agung untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021. Senin 14 Februari 2022

“Tentunya pada hal ini, kami beserta staf dan jajaran JAM Pidmil akan terus berkoordinasi dengan JAM Pidsus yang telah melakukan penyidikan awal,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil)

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) menambahkan sebagaimana diketahui bersama bahwa Tim Penyidik Koneksitas ini nantinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang akan terdiri dari Penyidik POM TNI, Oditur Militer dan nanti juga akan berkoordinasi dengan Orditurat Jenderal, yang kaitannya dengan pelaksanaan penyidikan karena sudah ada dalam satu wadah yaitu Tim Penyidik Koneksitas akan dilaksanakan bersama-sama sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa hari ini telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas perkara tersebut, dan diharapkan Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan Tersangka dalam perkara dimaksud.***

 

Editor: Helmi