Nasional

Jaksa Agung Perintahkan 2 Perkara Dugaan Korupsi Sewa Satelit dan Pengadaan Ground Segment ditangani Secara Koneksitas

JAKARTA,TAGAR-NEWS.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyampaikan Bidang Tindak Pidana Khusus mendapat perintah langsung Jaksa Agung untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terdapat dua unsur yaitu pertama sewa satelit dan kedua pengadaan ground segment. Senin 14 Februari 2022

Sebelumnya Jaksa Agung RI menyebut bahwa telah dilakukan gelar perkara oleh Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan dihasilkan bahwa berdasarkan hasil materi paparan Tim Penyidik, disimpulkan terdapat 2 (dua) unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil.

Sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas. ***