Nasional

Jaksa Penyidik Kembali Periksa 1 Orang sebagai Saksi terkait Dugaan Korupsi di PT. ASABRI

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Selasa 08 Februari 2022

Saksi yang diperiksa yaitu IWSJ selaku Direktur PT. BRI Danareksa Sekuritas, diperiksa terkait dengan transaksi saham SIAP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

 

 

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung