Nasional

Tim Jaksa Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT. ASABRI

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Jumat 04 Februari 2022

Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain:

TAW selaku perwakilan Tersangka Korporasi PT. ARK, diperiksa terkait pendalaman 10 Manager Investasi (MI);

OB selaku Direktur PT. Kresna Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman 10 Manager Investasi (MI);

LSL selaku Direktur Jasa Utama Capital Sekuritas, diperiksa sebagai saksi dari pihak sekuritas jasa utama capital untuk Tersangka B.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

 

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejagung