Nasional

4 Orang Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di LPEI Tahun 2013-2019

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Jumat 04 Februari 2022

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

S selaku Pemilik Sakura Garment, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan yang diterima oleh debitur LPEI;

W selaku Karyawan PT. Gunung Hijau, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan yang diterima oleh debitur LPEI;

AI selaku Karyawan Swasta, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan yang diterima oleh debitur LPEI;

S selaku Sales PT. Gunung Hijau, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan yang diterima oleh debitur LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

 

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejagung