KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.COM – Polres kotamobagu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi rutin kepolisian yang ditingkatkan pra kondisi menjelang natal dan tahun baru 2022.
Hal itu disampaikan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, usai pemusnahan barang bukti yang di halaman Mapolres Kotamobagu, Kamis 23 Desember 2021 pagi.
Dalam pemusnahan tersebut Polres kotamobagu memusnahkan ribuan minuman keras (miras) jenis cap tikus dan knalpot racing.
Minuman keras yang dimusnahkan berjumlah 1.855 dimana miras yang disita ini merupakan hasil operasi rutin dan untuk knalpot racing berjumlah 400 buah, merupakan hasil operasi Zebra Samrat dan Operasi Patuh Samrat 2021 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Kotamobagu.
“Tadi kita telah melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus dan knalpot racing (mengeluarkan suara bising),” ujar Kapolres AKBP Irham Halid SIK
“Dengan adanya kegiatan yang kita lakukan ini harapannya bisa memberikan rasa aman, nyaman, kekhusyuan buat saudara-saudara kita khususnya umat kristiani yang akan merayakan natal,” ujarnya mengakhiri.
HEL