Sulteng

Penyaluran Hewan Ternak ke Kelompok Penerima Terkendala, Begini Penjelasan Akib

SIGI, TAGAR-NEWS.COM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi pada periode 2021 ini belum menyalurkan hewan ternak kepada kelompok masyarakat.

Akib Ponulele, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi, di jumpai Tagar-news.com di ruangannya Kamis 9 Desember 2021, mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga pengadaan hewan ternak belum dapat disalurkan.

Ia menyebut, pihaknya masih terkendala dengan beberapa syarat yang di keluarkan kementerian dalam negeri (kemendagri).

Dimana kendala tersebut, kata Akib, berupa dana hibah untuk kelompok penerima haruslah kelompok yang sudah berbadan hukum.

“Iya jadi dengan pertimbangan ini kami agak kesulitan untuk menyalurkan hewan ternak kepada masyarakat,” katanya

Hal itu juga dikarenakan Bantuan Sosial (bansos) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi ada di Rekening Dana Hibah bukan di rekening belanja barang dan jasa.

“Itu yang kemudian menjadi salah satu kendala kami sehingga apa yang sudah kami programkan untuk pengadaan hewan ternak untuk di bagikan kepada kelompok masyarakat penerima untuk tahun ini belum bisa terealisasi,” terang Akib

Ia melanjutkan saat kemarin memang agak mepet jadi kesimpulan yang diambil apabila nanti rekeningnya sudah bukan lagi Dana hibah dan rekening belanja barang dan jasa, kelompok penerima nanti tidak lagi harus berbadan hukum. Karena kalau berbadan hukum pasti kelompok penerima akan terbebani dengan anggaran yang harus di keluarkan dalam proses pengurusannya.

“Kami berharap untuk kedepannya semoga penyaluran pengadaan hewan ternak kepada kelompok masyarakat penerima bantuan bisa terealisasi,” tandas Akib

 

WAN