Hukum & Kriminal

Tahap II Perkara Pencurian, Penyidik Polsek Kotamobagu Serahkan 4 TSK ke Penuntut Umum

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.COM – Empat tersangka perkara pencurian diserahkan Penyidik Polsek Kotamobagu ke kejaksaan negeri (kejari) kotamobagu, Rabu 1 Desember 2021 sore.

Penyerahan tersangka (tahap dua) oleh penyidik ini turut pula diserahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Pantauan Tagar-news.com di kantor kejari kotamobagu terlihat ke empat tersangka diketahui identitasnya berinisial I (20) V (19), N (20) dan L (21).

Salah satu tersangka berinisial L diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Mereka (tersangka) usai diserahkan penyidik ke penuntut umum langsung menjalani pemeriksaan identitas dan kesehatan guna melengkapi berkas administrasi.

Adapun barang bukti yang ikut diserahkan Kompor Gas, Tabung Elpiji 3 Kg, Rice Cooker, Komputer 1 set, HP, dan TV.

Keempatnya selanjutnya langsung ditahan oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari kedepan sambil menunggu proses persidangan.

 

HEL