Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Terus Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.COM – Operasi yustisi terus dilaksanakan polres kotamobagu.

Operasi yang dilaksanakan secara rutin ini sasaran utamanya adalah berupa imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Hal itu terus dilakukan agar masyarakat tidak lengah dengan pandemi covid-19 saat ini yang masih menyebar menggerogoti orang-orang sekitar.

Terlebih saat ini dengan adanya varian baru yang mulai menyebar di indonesia, yakni varian Delta yang diketahui penyebarannya lebih cepat dan lebih mematikan dari varian alfa yang muncul pertama kali.

Untuk mencegah hal itu, masyarakat diimbau selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan menjalankan 5 M, yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP Rusdin Zima, kepada Tagar-news.com, Senin 16 Agustus 2021 diruang kerjanya menyatakan bahwa, pihaknya (Polres Kotamobagu) terus mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum polres kotamobagu, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19.

Terlebih pandemi saat ini yang melanda bukan hanya di Indonesia tetapi juga dunia yang belum diketahui kapan akan berakhir.

“Iya imbauan selalu kita sampaikan kepada masyarakat saat operasi yustisi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Zima menambahkan, imbauan itu terus disampaikan kepada masyarakat agar tidak melupakan prokes.

HEL